MEDANEKSPOS.COM, Medan.
Beberapa Lapo Tuak yang beroperasi di Kawasan Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan sangat “mengganggu” kenyamanan umat Islam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, padahal sudah ada surat edaran Walikota Medan No: 400-8-2-3/1871 tanggal 6 Maret 2024 tentang larangan tidak boleh beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 145H.
Sekurangnya ada sekitar lima sampai enam lapo tuak yang ada di kawasan tersebut. Selama ini lapo tuak tersebut cukup meresahkan masyarakat.

Selain menjual tuak, judi, transaksi narkoba dan juga menggelar karaokean yang menimbulkan suara gaduh dan bising, Mereka buka dan beroperasi sampai jauh malam.
Warga di sekitaran lapo-lapo tuak tersebut sudah sangat terganggu dengan aktifitas tersebut terutama warga di sekitaran Jalan Qubah Ujung di mana di pemukiman tersebut ada lapo tuak (Kede Pola-red) yang beroperasi sampai jauh malan. Lapo tuak itu beroperasi di dekat Pemakam Muslim Kwala Bekala. Warga sudah membuta surat keberatan kepada Lurah Kwala Bekala, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

“Kami warga sekitar Jalan Qubah Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor sudah pada resah Pak. Kami sudah sangat terganggu. Pengunjung lapo tuak itu hilir mudik sampai tengah malam, ngak tau entah dari mana saja dan mereka ada yang naik mobil mewah,” kata seorang warga kepada awak media, Kamis, 21/03/2024.
Menurut dugaan warga, lapo tuak itu bukan saja sebatas kegiatan minum-minum tuak saja, tapi juga ada kegiatan lain seperti minum minuman beralkohol, judi, konsumsi narkoba dan bahkan main perempuan, sebab kegiatan lapo tuak itu tidak terpantau Masyarakat karena beroperasi sampai jauh malam.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada Walikota Medan atau Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dapat menndak lapo tuak tersebut karena jelas telah melanggaran Surat Edaran Walikota Medan tersebut,” kata warga yang enggan disebut namanya karena bisa berakibat buruk bagi dirinya.
Menurut warga, sebaginya Pemko Medan menutup secara permanen lapo tuak yang beroperasi sampai jauh malam karena hal ini bisa menimbulkan gesekan sosial jika warga sudah merasa kesal.
Warga juga menuntut Walikota Medan menindak oknum-oknum yang diduga membeking kegiatan lapo tuak tersebt karena rutin menerima setoran setiap minggu. (Rl/Tim)