MEDANEKSPOS.COM, Belawan. – Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia rutin di Jalan Raya Pelabuhan Belawan tepatnya di persimpangan Pelindo dengan penindakan tilang di tempat yang tidak membawa surat surat dengan lengkap. Rabu (03/07/2024).

AKP Edward Simanjuntak selaku Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan mengatakan kegiatan razia dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas di jalan umum agar menjaga keselamatan berlalu lintas.

Adapun sejumlah pengendara sepeda motor yang di berikan tindakan penilangan di tempat, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan.

Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas akan semakin meningkat, dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas supaya menciptakan kondisi lalu lintas lebih aman dan tertib.

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama saat berkendara dijalan.

Himbauan tersebut di berikan kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Jelas AKP Edward Simanjuntak. (JT)