MEDANEKSPOS.COM, Langkat. •Seorang anak remaja di desa Pematang Cengal Barat ,Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat diduga kecanduan narkoba ,dia nekad menganiaya bapak kandungnya bernama Tugimin alias Amin (53) hingga mengalami luka memar pada wajahnya , terakhir Tugimin terpaksa pindah dari rumahnya menumpang di desa Baja Kuning.

Remaja yang durhaka pada bapak kandungnya ini adalah RMT seorang Pemakai narkoba jenis sabu yang kerap mengamuk kepada keluarganya secara mendadak selalu mengacungkan senjata tajam jenis arit dan sekop kepada bapak kandungnya dirumah .

Terlebih lagi bila RMT meminta uang, jika uang yang dipinta tidak ada diberikan pada nya maka sepontan RM T mengamumuk, anarkis dan brutal, menganiaya dengan pukulan bogem mentah di wajah bapak kandungnya yang tak berdaya untuk melawan si anak yang selalu sakau itu. Perintahnya tak boleh tidak dituruti, RMT si anak laknat penindas kejam bagi keluarganya.

Tugimin dan istrinya Masnah serta kedua orang putrinya Yuni Astuti dan Rahmawati itu sudah lama mereka rasakan kan dalam penindasan dan pengancaman RMT anak biadap itu benar – benar mendapat kezholiman yang panjang. Anehnya lagi walau semua masayarakat dusun tau namun sayang tak ada pihak manapun yang sanggup memberikan solusi baik dari kepala Dusun maupun dari pihak pemerintahan desa untuk menolong Tugimin bapak Petani yang bernasib malang ini, miris memang.

Pada hari Selasa di ambang senja (30/01/2024)Tugimin bersama Putrinya Yuni Astuti mendatangi rumah Wartawan dari media ini untuk meminta tolong agar masalah yang menimpanya itu bisa berakhir.

Ketika dipersilakan masuk kerumah, Tugimin minta duduk diluar saja dengan wajah yang sangat sedih, Tugimin menceritakan apa yang dialaminya atas perbuatan anak kandungnya RM itu pada kru media ini.

“Tolonglah saya pak , saya dan keluarga sudah tidak tahan lagi oleh penindasan anak yang pemakai narkoba kami terpaksa meninggal rumah kami di dusun VI dan menumpang tinggal di Pasiran Baja Kuning di rumah mamak, kami sudah tidak tahan dipukul dan diacam pakai Arit dan sekop, saya memang tak berdaya melawan anak saya itu ” Ucap Tugimin ,
Bukan hanya saya dan isti tak dapat lagi hidup tenang dirumah untuk ibadah,tifur dan makan,naun adiknya juga trauma diacam pakai senjata tajam dan berakibat tergangu fikirannya untuk bersrkolah , jadi terpaksalah rumah kami tinggalkan dan hidup menumpang.

Dalam keluhnya Tugimin mengaku sudah banyak berkorban harta sehingga menggadaikan lahan sawahnya untuk biaya pengobatan RMT di Lembaga Rehabilitas LRPPN Sei Kambing Medan, mengingat RM pernah dihukum penjara 6 bulan, setelah bebas RMT menjadi Pemakai narkoba dan selalu terus buat masalah yang tak jarang kami dikeanakan ganti rugi dari masalah yang dibuatnya, hingga kami merehabnya di Medan, namun tak ada hasil ,malah semakin menjadi kami sudah semakin mengancam keselamatan kami,ungkap Tugimin.

RMT juga meludeskan 1 unit sepeda motor bapaknya, dan 5 Unit Handpond yang dia jual untuk membeli narkoba.
Tak hanya itu RM juga sudah menguasai kebun sawit dan kelapa yang ada sedikit selama ini untuk menopang ekonomi keluarga Tugimin sekarang Tugimin hanya dapat gigit jari tak dapat lagi memanen kebunnya itu.

“Dan saya sangat berharap agar anak saya itu dapat diamankan polisi karena rumah saya itu sudah menjadi tempat pesta narkoba anak saya bersama kawan- kawannya, pak ” harap Tugimin.

Sehubungan dengan permasalahan ketentraman dan keamanan serta keselamatan masayarakat disaat memasuki masa Pemilu Pemilu tahun 2024 ini Medan ekspos mencoba menghubungi Kapolsek Tanjung Pura AKP A.Siregaar untuk arahannya, kapolsek yang baru menjabat ini menjawab melaui chat Washapnya
“Terimakasih info nya pak,
akan saya sampaikan kepada kanit reskrim untuk berkoordinasi dengan bapak”.
karena belum ada respon dari kanit res yang dimaksud Kapolsek Tanjung Pura tadi maka
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein S. SIK. SH. MH melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza SIK. MM merespon dan mengarahkan
“Selama ada bukti anaknya melakukan perbuatan itu bisa langsung kita amankan”

Saran saya minta bantu Bhabinkamtibmas /kapolsek setempat ya bang…
maka untuk korban agar segera membuat laporan LP yang akan menjadi dasar mengamankan pelaku, dan setelah timbul LP kami lidik lagi.
Kecuali tertangkap tangan. Bisa langsug kita amankan,coba sonding ke kapolsek setempat dulu. Gk bisa menganalisa perkara via wa. Takut nanti salah pemahaman bang, jadi saran saya
“laporkan saja langsug ke kapolsek. Dan sampaikan pertimbangan agar cepat diproses agar tidak timbul hal” yang dikhawatirkan ,” Pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Serang Kota ini. (Agus)