MEDANEKSPOS.COM, Medan. •Lanjutkan Pengimplementasian Pembangunan Zona Integritas, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir menegaskan pelaksanaannya jangan sekeder seremonial, tapi harus di barengi dengan komitmen dari seluruh Pegawai, Rabu (31/01/2024).

“Reformasi Birokrasi kita laksanakan di antaranya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sebelumnya, Kepala Rutan telah menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama menuju (WBK) sudah di laksanakan di Rutan ini. Namun jangan hanya menjadi seremonial saja, semua Pegawai harus mempunyai komitmen yang sama untuk meraih predikat (WBK),” tegasnya di Rutan Kelas I Medan, Rabu (31/01/2024).
Untuk menyukseskan Pembangunan Zona Integritas ini, menurutnya, harus di bentuk Tim Kerja yang memang tidak terlepas dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kantor Wilayah sebagai Pembina di pastikan siap memberikan bimbingan dan masukan terlebih Kantor Wilayah sebagai salah satu unit wilayah di bawah ke Pemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang telah berpredikat (WBK).
“Nanti setiap operator harus berperan aktif dan berdiskusi dengan teman-teman dari Kantor Wilayah terkait pembentukan Tim Kerja yang di maksud. Selain itu, ada juga operator dari aplikasi SRIKANDI yang akan menjelaskan terkait penggunaan aplikasi tersebut untuk memberikan pemahaman menggunakan aplikasi SRIKANDI,” tambahnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan dan Jajaran, Kepala Bagian Umum serta Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga turut hadir pada pertemuan ini.
(Wilson)