MEDANEKSPOS.COM, Karo. •Galian C yang beroperasi didesa ujung Pamah kabupaten Dairi diduga tidak mengantongi izin Amandal dan lingkungan hidup dari instansi yang berkompeten dan merusak lingkungan hidup.

Disisi lain pengorekan galian C yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung-jawab itu, sangat merugikan masyarakat setempat. Mengakibatkan lahan pertanian masayarakat rusak jika musim hujan lumpur galian C mengalir keladang warga.Akibat lumpur mengalir dari lokasi galian banyak tanaman kami bang rusak.ungkap warga 31/12.kemedia online Medan Ekspos.

Bahkan,lahan disekitar galian C menjadi kering, akibat tandusnya lingkungan alam karena pengorekan galian C setiap hari dikorek alat berat. dan mengkibatkan air yang tersimpan selama ini diperut pepohonan disekitar lokasi galian tersebut menjadi kering karena ada galian tersebut.Tanaman warga rusak.tetapi oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak perduli tanaman warga yang disekitar desa ujung pamah. yang penting SiBOS tercapai cita -citanya.

Galian tersebut sudah cukup lama beroperasi bang, ujar marga Sembiring 31/12. namun, dari pihak oknum yang berkompeten belum ada tindakan dari Aparat Hukum.

Pengerusakan alam ini bisa mendapat negatif apa bila tidak segera,ditangani oleh pihak Hukum pemerintah setempat.dan perusahan tersebut diduga juga tidak memakai minyak (INDUSTRI) melainkan subsidi bang.pada hal pemerintah, sudah ada menetapkan memakai minyak INDUSTRi bagi setiap perusahan bagian Alat berat.

Ketika dikonfirmasi awak media tim wartawan ke kantor kepala Desa ujung pamah kabupaten Dairi kepala desa sedang keluar pak kata pengawai kepala desa tersebut.(tim)