MEDANEKSPOS.COM, Langkat. •Ratusan guru honorer dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat, propinsi Sumatera Utara, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa.

Pada unjuk rasa itu, ratusan guru berseragam hitam menggelar long march dari Mesjid Aswada Stabat menuju kantor Bupati Langkat, pada Rabu (27/12/2023)

Aksi orasi guru honorer berkisar satu jam di depan kantor Bupati Langkat. Mereka meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman,” ujar ketua koordinator, Wahyu Bima Mahruzar.

Amatan wartawan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada” dan poster “Hapuskan SKTT Kembalikan Nilai Murni CAT BKN.”

“kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ketus Bima, dalam orasinya sembari mendapat sorakan massa hapuskan SKTT., usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan masuk ke kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan stetment aksi damai diruang pola.

Dikabarkan sebelumnya, informasi ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.

Informasi yang dirangkum Detik Indonesia, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT.

Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.

Salahseorang sumber yang meminta identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan.

H. Ali Ibrahim, Serahkan Biaya Insentif untuk 537 Guru Honorer Daerah
Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT).

“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Kata dia, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sumber juga mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana.

Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” kata sumber.

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak Ini Pertama Di Indonesia
Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” bebernya.

Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.

Mereka meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini. (Agus)